Selama bertahun-tahun semenjak Al-Qur’an pertama kali diturunkan, muslim di seluruh dunia mempertanyakan dan ingin tahu isi dari kalam tuhan tersebut. Karena betul Al-Qur’an itu hal baru dan pesan yang terkandung di dalamnya ada yang tidak di pahami.
Dahulu, muslim berspekulasi bahwa daging babi haram karena sifat babi yang kotor. Peternakan babi yang dilihat pada waktu itu begitu kotor dan tidak layak di huni makhluk apapun sehingga babi yang ada dalam pekarangan memakan kotorannya sendiri. Waktu silih berganti dan teknologi semakin canggih. Perkarangan babi sudah lebih baik. Tidak lagi menjijikkan seperti sebelumnya, semua sudah higienis dengan label layak saji dari petugas kesehatan setempat. Apakah dengan teknologi daging babi berubah dari haram menjadi tidak haram? Tentu tidak, daging babi tidak berubah menjadi halal karena muslim mulai berspekulasi lagi.
Mungkin ke depan, akan ada permasalahan yang lebih rumit yang ada dalam daging babi sehingga muslim akan beralasan dengan itu untuk mengharamkan daging babi. Setiap muslim tahu bahwa daging babi haram karena tertulis dalam Al-Qur’an. Yang tidak di ketahuinya adalah alasan mengapa hal tersebut di haramkan. Sehingga membuat muslim mengait-ngaitkan fakta untuk mendukung spekulasinya. Perlu diingat, yang memutuskan fatwa akan sesuatu permasalahan itu bukan orang biasa. Seorang mufti itu lebih baik dari saya dan kamu. Jadi, semua spekulasi yang datang dari mufti-mufti ini tidak lah salah untuk diikuti.
0 comments:
Post a Comment
Berikan komentar Anda dan saya akan mengirimkan satu eBook gratis secara acak yang dikirim automatis ke email Anda